Jumat, 01 Desember 2017

ADAB KETIKA HUJAN






Segala puji bagi Allah ta’ala atas segala macam nikmat yang telah diberikan-Nya. Dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.

Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah ta’ala berfirman:

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ – أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُون

“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56]: 68-69)
Begitu juga firman Allah ta’ala:

وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا

“Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78]: 14)
Allah ta’ala juga berfirman:

فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ

“Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24]: 43) yaitu dari celah-celah awan. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 24/262, Maktabah Syamilah)
Merupakan tanda kekuasaan Allah ta’ala, kesendirian-Nya dalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41]: 39)

Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.

Sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengilmui beberapa hal seputar musim hujan. Semoga dari tulisan yang singkat ini, pembaca dapat menggali ilmu yang bermanfaat di dalamnya. Silakan menyimak!

ADAB KETIKA HUJAN

1. Turunnya Hujan, Salah Satu Waktu Terkabulnya Do’a

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, 4/342 mengatakan, “Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

“Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan: [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat hadits no. 1026 pada Shohihul Jami’)

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ لا تُرَدَّانِ، أَوْ قَالَ: مَا تُرَدَّانِ، الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ، حِينَ يَلْتَحِمَ بَعْضُهُ بَعْضًا وَفِي رِوَايَة : ” وَتَحْتَ المَطَر ”

“Dua orang yang tidak ditolak do’anya adalah: [1] ketika adzan dan [2] ketika rapatnya barisan pada saat perang.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun Ad Darimi tidak menyebut, “Dan ketika hujan turun.” Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih)

2. Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan

Apabila Allah memberi nikmat dengan diturunkannya hujan, dianjurkan bagi seorang muslim untuk membaca do’a,

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

“Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat.”
Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat hujan turun. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala melihat hujan turun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘Allahumma shoyyiban nafi’an’. (HR. Bukhari, Ahmad, dan An Nasai). Yang dimaksud shoyyiban adalah hujan. (Lihat Al Jami’ Liahkamish Sholah, 3/113, Maktabah Syamilah dan Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)

3. Tatkala Terjadi Hujan Lebat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian tatkala hujan turun begitu lebatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan.” (HR. Bukhari no. 1013 dan 1014). Oleh karena itu, saat turun hujan lebat sehingga ditakutkan membahayakan manusia, dianjurkan untuk membaca do’a di atas. (Lihat Al Jami’ Liahkamish Sholah, 3/114, Maktabah Syamilah)

4. Mengambil Berkah dari Air Hujan

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehujanan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, ‘Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى

“Karena dia baru saja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 2120)
An Nawawi dalam Syarh Muslim, 6/195, makna hadits ini adalah bahwasanya hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah ta’ala, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut. Kemudian An Nawawi mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih mulia melakukan sesuatu yang dia tidak ketahui, hendaknya dia menanyakan untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.” (Lihat Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 6/195, Maktabah Syamilah)

5. Dianjurkan Berwudhu dari Air Hujan

Dianjurkan untuk berwudhu dari air hujan apabila airnya mengalir deras (Lihat Al Mughni, 4/343, Maktabah Syamilah). Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ

“Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.” (Lihat Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)

Namun, hadits di atas munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi (Lihat Irwa’ul Gholil). Hadits yang serupa adalah,

كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ ”

“Apabila air mengalir di lembah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,’Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci’, kemudian kami bersuci dengannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholil)

6. Do’a Setelah Turunnya Hujan

Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, “Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »

“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), maka dialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Muslim no. 240)

Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, jika meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.” (Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Maktabah Syamilah)

7. Jangan Mencela Hujan


Jangan mencela hujan! Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Bahkan ada yang sampai mengumpat. Wal ‘iyadzubillah.

Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf: 18)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari no. 6478, dari Abu Hurairah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.

Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.(Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H).

Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya.

Semoga jadi renungan bersama …
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Akhukum fillah,
Penyusun    : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Hafizahullah
Muroja'ah    : Ustadz Aris Munandar Hafizahullah

Rabu, 22 November 2017

HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN BAGI WANITA HAID DAN MENGGUNAKAN HANDPHONE







Para ulama berbeda pendapat tentang apakah wanita yang haid boleh membaca Al-Quran atau tidak? Dan yang kuat –wallahu a’lam- diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Quran karena tidak adanya dalil yang shahih yang melarang.
Bahkan dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:
ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)
Berkata Syeikh Al-Albany:
فيه دليل على جواز قراءة الحائض للقرآن لأنها بلا ريب من أفضل أعمال الحج وقد أباح لها أعمال الحاج كلها سوى الطواف والصلاة ولو كان يحرم عليها التلاوة أيضا لبين لها كما بين لها حكم الصلاة بل التلاوة أولى بالبيان لأنه لا نص على تحريمها عليها ولا إجماع بخلاف الصلاة فإذا نهاها عنها وسكت عن التلاوة دل ذلك على جوازها لها لأنه تأخير البيان عن وقت الحاجة لا يجوز كما هو مقرر في علم الأصول وهذا بين لا يخفى والحمد لله
“Hadist ini menunjukkan bolehnya wanita yang haid membaca Al-Quran, karena membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan beliau terangkan sebagaimana beliau menerangkan hukum shalat (ketika haid), bahkan hukum membaca Al-Quran (ketika haid) lebih berhak untuk diterangkan karena tidak adanya nash dan ijma’ yang mengharamkan, berbeda dengan hukum shalat (ketika haid). Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Al-Quran (ketika haid) ini menunjukkan bahwa membaca Al-Quran ketika haid diperbolehkan, karena mengakhirkan keterangan ketika diperlukan tidak diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini jelas tidak samar lagi, walhamdu lillah.” (Hajjatun Nabi hal:69).
Namun jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushhaf atau bagian dari mushhaf, dan ini adalah pendapat empat madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal: 17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’ 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).
Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.” 
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushhaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushhaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.
Berkata Syeikh Bin Baz:
يجوز للحائض والنفساء قراءة القرآن في أصح قولي العلماء ؛ لعدم ثبوت ما يدل على النهي عن ذلك بدون مس المصحف، ولهما أن يمسكاه بحائل كثوب طاهر ونحوه، وهكذا الورقة التي كتب فيها القرآن عند الحاجة إلى ذلك
“Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari 2 pendapat ulama, karena tidak ada dalil yang melarang, namun tidak boleh menyentuh mushhaf, dan boleh memegangnya dengan penghalang seperti kain yang bersih atau selainnya, dan boleh juga memegang kertas yang ada tulisan Al-Quran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan” (Fatawa Syeikh Bin Baz 24/344).
Berikut ada solusi yang baik untuk para wanita ketika menghadapi masalah ini :
1- Membaca mushaf saat haidh namun tidak menyentuh secara langsung
Membaca masih dibolehkan bagi wanita yang berhadats. Yang tidak dibolehkan adalah menyentuh langsung saat berhadats.
Dalil yang menunjukkan larangan untuk menyentuhnya adalah ayat,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dalam keadaan suci di sini bisa berarti suci dari hadats besar dan hadats kecil. Haidh dan nifas termasuk dalam hadats besar.
Jika dilarang menyentuh Al Quran dalam keadaan haidh, lalu bagaimana dengan membaca?
Solusinya dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di mana beliau berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
Adapun hadits yang menyebutkan,
لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن
Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”
Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hadits di atas tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh atau nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya. Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram. Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 26: 191)
2- Membaca Al Quran terjemahan
Kalau di atas disebut mushaf berarti seluruhnya berisi ayat Al Quran tanpa ada terjemahan. Namun kalau yang dibaca adalah Al Quran terjemahan, itu tidak termasuk mushaf.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.”
Jika yang disentuh adalah Al Qur’an terjemahan dalam bahasa non Arab, maka itu tidak disebut mushaf yang disyaratkan dalam hadits mesti menyentuhnya dalam keadaan suci. Namun kitab atau buku seperti itu disebut tafsir sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah. Oleh karena itu tidak mengapa menyentuh Al Qur’an terjemahan seperti itu karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir. Akan tetapi, jika isi Al Qur’annya lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, maka seharusnya tidak disentuh dalam keadaan berhadats.
Masalah Menyentuh Handphone yang Terdapat Aplikasi Al Qur’an

Syaikh Prof. Dr. Kholid Al Musyaiqih -semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau- menjelaskan, “Handphone yang memiliki aplikasi Al Qur’an atau berupa softfile, tidak dihukumi seperti hukum mushaf Al Qur’an (di mana harus dalam keadaan bersuci ketika ingin menyentuhnya, -pen). Handphone seperti ini boleh disentuh meskipun tidak dalam keadaan thoharoh (bersuci). Begitu pula HP ini bisa dibawa masuk ke dalam kamar mandi karena aplikasi Al Qur’an di dalamnya tidaklah seperti mushaf. Ia hanya berupa aplikasi yang ketika dibuka barulah nampak huruf-hurufnya, ditambah dengan suara jika di-play. Aplikasi Qur’an tersebut akan tampak, namun jika beralih ke aplikasi lainnya, ia akan tertutup. Yang jelas aplikasi tersebut tidak terus ON (ada atau nyala). Bahkan dalam HP tersebut bukan hanya ada aplikasi Qur’an saja, namun juga aplikasi lainnya.

Ringkasnya, HP tersebut dihukumi seperti mushaf ketika aplikasinya dibuka dan ayat-ayat Qur’an terlihat. Namun lebih hati-hatinya, aplikasi Qur’an dalam HP tersebut tidak disentuh dalam keadaan tidak suci, cukup menyentuh bagian pinggir HP-nya saja. Wallahu a’lam.”(Fiqh An Nawazil, hal. 76)




Semoga sajian singkat ini bermanfaat. 
Wallahul muwaffiq.
Wallahu a’lam.

Oleh : Ustadz Abdullah Roy, Lc. dan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Hafizahullah.

Minggu, 12 November 2017

CARA MENGATASI GALAU MENURUT ISLAM





Bagaimana cara mengatasi galau? Soalnya ini penyakitnya para remaja.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Sebelumnya mohon maaf, sebenarnya kami kesulitan memahami arti kata ‘galau’. Banyak orang sering menggunakannya, namun terkadang mereka kesulitan menyebutkan batasannya. Kami mencoba googling, ketemu beberapa keterangan unik tentang galau.
Ada yang bilang, “galau itu adalah perasaan kacau dalam hati, bingung harus memilih, bisa juga ragu-ragu.”
Ada juga yang bilang, “Galau itu ketika orang itu tengah kosong, dan itu berasal dari hati.”
Ada yang mengatakan, “Perasaan kacau gara-gara cinta.”
Jika kita merujuk pada KBBI, galau diartikan dengan kacau, tidak karuan.
Menyimak banyak definisi malah bikin kita galau untuk memahami kata galau. Tapi pada intinya kita bisa menyimpulkan, galau adalah perasaan kacau, karena memikirkan masa depan atau bingung menentukan pilihan.

Obsesi Manusia

Bagian dari karakter manusia, mereka memiliki obsesi dan harapan. Dan karena karakternya yang tamak, obsesi itu selalu berkembang. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ
Jika manusia memiliki dua lembah penuh dengan harta, pasti dia akan mencari lembah harta ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi perut anak Adam, selain tanah. (HR. Bukhari 6436 & Muslim 2462)
Tidak ada yang bisa menghentikan manusia untuk selalu mengejar obsesinya, selain kematian.
Anda bisa perhatikan gambar berikut,
obat galau
Sahabat Ibnu Mas’ud pernah menceritakan penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang karakter manusia,
خَطَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا مُرَبَّعًا، وَخَطَّ خَطًّا فِي الْوَسَطِ خَارِجًا مِنْهُ، وَخَطَّ خُطَطًا صِغَارًا إِلَى هَذَا الَّذِي فِي الْوَسَطِ مِنْ جَانِبِهِ الَّذِي فِي الْوَسَطِ، وَقَالَ: هَذَا الْإِنْسَانُ، وَهَذَا أَجَلُهُ مُحِيطٌ بِهِ، أَوْ قَدْ أَحَاطَ بِهِ، وَهَذَا الَّذِي هُوَ خَارِجٌ أَمَلُهُ، وَهَذِهِ الْخُطَطُ الصِّغَارُ الْأَعْرَاضُ، فَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا، وَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat bangun segi empat, lalu beliau membuat garis lurus di tengahnya yang menembus bangun segi empat itu. Kemudian beliau membuat garis kecil-kecil menyamping diantara garis tengah itu. Lalu beliau bersabda,
“Ini manusia. Dan ini ajalnya, mengelilinginya. Dan garis yang menembus bangun ini adalah obsesinya. Sementara garis kecil-kecil ini adalah rintangan hidup. Jika dia berhasil mengatasi rintangan pertama, dia akan tersangkut rintangan kedua. Jika dia berhasil lolos rintangan kedua, dia tersangkut rintangan berikutnya.” (HR. Bukhari 6417).
Pelajaran hadis,
Bahwa sejatinya semua manusia mengalami galau, karena tidak ada satupun manusia yang tahu masa depannya. Sementara mereka semua berharap bisa mendapatkan cita-citanya. Allah berfirman,
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا
“Tidak ada satupun jiwa yang mengetahui apa yang akan dia kerjakan besok.” (QS. Luqman: 34)
Pelajaran lain, bahwa kita selalu memikirkan obasesi yang belum pasti, namun kita sering melupakan sesuatu yang pasti, yaitu kematian.
Karena itu, semata mengalami galau, pikiran kacau, bingung dalam menentukan arah hidup, bukanlah kesalahan. Hampir semua manusia mengalaminya. Yang lebih penting adalah mengatasi kondisi galau, sehingga tidak sampai menyeret kita kepada jurang maksiat.
Ada beberapa saran yang bisa kita lakukan, untuk mengurangi rasa galau,
Pertama, Sibukkan Diri dengan Semua yang Bermanfaat
Secara garis besar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan panduan, agar manusia selalu maju menuju lebih baik dalam menghadapi hidup.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ, وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ, وَلَا تَعْجَزْ, وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اَللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ; فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ اَلشَّيْطَانِ
Bersemangatlah untuk mendapatkan apa yang manfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah. Jika kalian mengalami kegagalan, jangan ucapkan, ‘Andai tadi saya melakukan cara ini, harusnya akan terjadi ini…dst.’ Namun ucapkanlah, ‘Ini taqdir Allah, dan apa saja yang dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena berandai-andai membuka peluang setan. (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, Ibn Hibban 5721, dan yang lainnya).
Mari kita kupas setiap bagian dalam hadis di atas,
Pertama, sibukkan diri untuk selalu mengerjakan yang manfaat. Beliau memberikan batasan, artinya, ini berlaku baik untuk manfaat dunia maupun akhirat. Karena ketika kita sibuk dengan  segala yang bermanfaat, kita tidak memiliki waktu luang untuk melakukan perbuatan yang tidak manfaat, apalagi berbahaya.
Ibnul Qoyim mengatakan,
من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد
Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413)
Seorang mukmin tidak perlu merasa kesulitan untuk mencari apa yang manfaat baginya. Karena semua yang ada di sekitarnya, bisa menjadi kegiatan yang bermanfaat baginya. Jika dia belum bisa melakukan kegiatan yang manfaatnya luas, dia bisa awali dengan kegiatan yang manfaatnya terbatas. Setidaknya dia gerakkan lisannya untuk berdzikir atau membaca al-Quran. Atau berusaha menghafal al-Quran atau membaca buku yang bermanfaat.
Tidak ada istilah nganggur bagi seorang mukmin. Karena setiap mukmin selalu sibuk dengan semua kegiatan yang manfaat.
Ibnu Mas’ud mengatakan,
إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة
Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539).
Kedua, jangan lupa diiringi dengan doa
Inilah kelebihan orang mukmin yng tidak dimiliki selain mukmin. Setiap mukmin memiliki kedekatan hati dengan Rabnya. Karena mereka memiliki harapan di sisi Rabnya, yang ini tidak dimiliki oleh orang kafir.
mintalah pertolongan kepada Allah
Mengingatkan agar kita tidak hanya bersandar dengan kerja yang kita lakukan, tetapi harus diiringi dengan tawakkal kepada Allah. Karena keberhasilan tidak mungkin bisa kita raih, tanpa pertolongan dari Allah.
Ketiga, jangan merasa lemah
Dalam melakukan hal yang terbaik dalam hidup, bisa dipastikan, kita akan mengalami rintangan. Seorang mukmin, rintangan bukan sebab untuk putus asa. Karena dia paham, rintangan pasti di sepanjang perjalanan hidupnya.
Kedua, Hindari Panjang Angan-angan
Terlalu ambisius menjadi orang sukses, memperparah kondisi galau yang dialami manusia. Dia berangan-angan panjang, hingga terbuai dalam bayangan kosong tanpa makna. Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mencela panjang angan-angan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ قَلْبُ الْكَبِيرِ شَابًّا فِى اثْنَتَيْنِ فِى حُبِّ الدُّنْيَا ، وَطُولِ الأَمَلِ
Hati orang tua akan seperti anak muda dalam dua hal: dalam cinta dunia dan panjang angan-angan. (HR. Bukhari 6420)
Ali bin Abi Thalib mengatakan,
إنّ أخوف ما أخاف عليكم اتّباع الهوى وطول الأمل، فأمّا اتّباع الهوى فيصدّ عن الحقّ، وأمّا طول الأمل فينسي الآخرة. ألا وإنّ الدّنيا ارتحلت مدبرة
“Yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah menikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Mengikuti hawa nafsu bisa menjadi penghalang untuk memihak kebenaran. Panjang angan-angan bisa melupakan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia akan berlalu.
Ketiga, Jangan Merasa Didzalimi Taqdir
Ketika anda merasa lebih gagal dibandingkan teman anda,
ketika anda  merasa lebih miskin dibandingkan rekan anda,
Ketika anda terkatung-katung di dunia kuliah, sementara teman anda telah sukses di dunia kerja dan keluarga,
Anda tidak perlu berduka, karena duka anda tidak akan mengubah nasib anda. Yang lebih penting kendalikan hati agar tidak hasad dan dengki. Anda perlu mengingat hadis ini,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
Perhatikanlah orang yang lebih rendah keadaannya dari pada kalian, dan jangan perhatikan orang yang lebih sukses dibandingkan kalian. Karena ini cara paling efektif, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah bagi kalian. (HR. Ahmad 7657, Turmudzi 2703, dan Ibn Majah 4142)
Ketika anda melihat ada orang kafir yang bergelimang nikmat, anda perlu ingat bahwa nikmat iman yang anda miliki.
Ketika anda melihat orang muslim ahli maksiat lebih sukses, anda perlu ingat, Allah lebih mengunggulkan anda dengan taat.
Keempat, Jangan Lupakan Doa Memohon Kebaikan Dunia dan Akhirat
Diantara doa yang bisa anda rutinkan,
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ
Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan. (HR. Muslim no. 2720).
Semoga Allah selalu membimbing kita untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Amin
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

CABUT GIGI DAN KEBUTAAN

Pernahkah Anda mendengar seseorang berkata, “Hati-hati kalau mau cabut gigi, nanti bisa buta,  lho !” Apa sebenarnya tindakan pencabutan ...